- PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL
- Apel Pagi dan Deklarasi Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Pemkab Pekalongan Hattrick Raih WTP
- SP2D ONLINE SUDAH DILAUNCHING
- Bpkd Jadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- MENGEJAR PELUANG KE TIMUR NUSANTARA
- RIBUAN PENGUNJUNG PADATI LOKASI FESTIVAL DURIAN LOLONG 2018
- BUPATI KOMITMEN AKAN PERBAIKI JALAN RUSAK KABUPATEN SEGERA
- PEMKAB PEKALONGAN KUNKER KE PURWAKARTA GUNA WUJUDKAN GREEN OFFICE
- MALAM PENGHARGAAN PMI AWARD
PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL

KAJEN - Pemkab Pekalongan melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pekalongan melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Desa Kutorojo Kecamatan Kajen, Kamis (26/08) siang.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM menyerahkan 5 sertifikat secara simbolis kepada para penerima sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL tahun2021 dengan disaksikan Asisten pemerintahan Totok Budi Mulyanto, Asisten II ,kabag Tapem, kepala kantor Pertanahan, para kepala dinas terkait, Camat beserta Muspika Kajen, kepala desa Kutorojo serta beberapa perwakilan lurah di aula Balai Desa Kutorojo.
Diungkapkan Bupati Fadia, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL dimaksudkan supaya kepemilikan tanah lebih jelas .“ Kita menyentuh masyarakat yang benar-benar tidak mampu untuk membuat sertifikat tanpa biaya kecuali mungkin hanya biaya patok, materai, itupun tidak lebih dari 150 ribu,” terang Fadia.
Fadia menambahkan, hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian Pemkab kepada warga kurang mampu agar bisa memiliki sertifikat tanah.
‘Saya ucapkan selamat kepada yang menerima bantuan. Tolong sertifikatnya dijaga dengan baik. Dan mudah-mudahan yang belum mendapat sertifikat, segera mendapatkannya,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Abdul Ghofur ST.,M.Si dalam laporannya mengatakan Kegiatan PTSL di desa Kutorojo kecamatan Kajen merupakan kelanjutan dari PTSL tahun 2020.
“Pada kesempatan ini akan diserahkan 252 setifikat hak atas tanah sehingga sampai saat ini total sertifikat yang ada di desa Kutorojo sudah terbit sebanyak 1309 sertifikat. Yang masih tersisa tinggal 106 bidang,” jelasnya.
Tak lupa Abdul Ghofur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab yang telah membantu pihaknya dan masyarakat dalam pelaksanaan PTSL sehingga program PTSL dapat berjalan lancar. Dan ia berharap sinergi seperti itu terus berlanjut sampai waktu yang akan datang.
Selanjutnya Kepala Desa Kutorojo, Dulajat, atas nama warga Kutorojo mengucapkan terimakasih kepada Bupati yang telah berkenan hadir. Dulajat menyampaikan Desa Kutorojo terdiri 4 pedusunan yang memiliki banyak potensi wisata serta perkebunan dan wilayah dusunnya berjauhan sehingga masyarakat selalu mengharapkan adanya jalan.
Sumber : https//:www.pekalongankab.go.id