Breaking News
- Apel Pagi dan Deklarasi Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Pemkab Pekalongan Hattrick Raih WTP
- SP2D ONLINE SUDAH DILAUNCHING
- Bpkd Jadi Narasumber Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- MENGEJAR PELUANG KE TIMUR NUSANTARA
- RIBUAN PENGUNJUNG PADATI LOKASI FESTIVAL DURIAN LOLONG 2018
- BUPATI KOMITMEN AKAN PERBAIKI JALAN RUSAK KABUPATEN SEGERA
- PEMKAB PEKALONGAN KUNKER KE PURWAKARTA GUNA WUJUDKAN GREEN OFFICE
- MALAM PENGHARGAAN PMI AWARD
- BUPATI PEKALONGAN KAMPANYE DAN PROMOSIKAN BATIK DI AMERIKA
Penghapusan Sanksi Administrasi (Denda) PBB-P2
Pembebasan Denda PBB-P2
Pemerintah kabupaten Pekalongan mengadakan program Penghapusan Sanksi Administrasi (Denda) PBB-P2 untuk Tahun Pajak 2002 sampai dengan Tahun 2020. Program tersebut mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2020. Dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan masyarakat dan pelaku usaha khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.
Informasi terkait Program dapat dapat ditanyakan secara langsung di Kantor Pelayanan PBB-P2 BPKD Kabupaten Pekalongan yang beralamatkan di Jalan Sindoro No. 7 Kajen pada jam kerja.
Write a Facebook Comment
Komentar dari Facebook
View all comments